Materi 2-day2 Peran Mahasiswa Dalam Kepedulian Lingkungan Untuk Kesehatan Dan Perwujudan Indonesia Emas

https://unusa.ac.id/
Nama: Felysia Arifin 
Asal: Sumenep
Prodi: D4 Analis Kesehatan 
Fakultas: Kesehatan 

Sejalan dengan Visi Indonesia Maju dan SDM Unggul bahwa:
 TIDAK ADA CARA YANG LEBIH EFEKTIF UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS MANUSIA SUATU BANGSA

DIBANDING MELALUI JALUR PENDIDIKAN

Manusia-manusia yang berkualitas itu hanya akan tercipta dan proses pendidikan yang berkualitas pada semua tingkatan, termasuk pendidikan tinggi

•DEFINISI RISIKO
-akibat yang kurang menyenangkan
-(merugikan, membahayakan)
-dari suatu perbuatan atau tindakan

SETIAP AKTIVITAS AKAN SELALU BERIRINGAN DENGAN RISIKO,

-JANGAN TAKUT DAN JANGAN PANIK-
• KENALI RISIKO,
•CEGAH/KENDALIKAN RISIKO,
•DAN BERAKTIVITASLAH SEPERTI BIASA

Dasar Hukum

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
UU No 1 Tahun 1970 pasal 2
UU 17 tahun 2023, tentang Kesehatan, Pasal 5(1) Setiap Orang berkewajiban 
a mewajuan mempertahankan, dan meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya; 
b. menjaga dan meningkatkan derajat Kesehatan bag orang lain yang menjadi tanggung jawabnya,
 c. menghormati hak orang lain dalam Upaya memperoleh
gungan yang sehat di menerapkan perilaku hidup sehat dan menghormati hak esehatan orang lain; 
e. mematuhi kegiatan penanggulangan atau Wahal dan & menguti program jaminan kesehatan dalam system jaminan sosial nasional.



SOSIAL MEDIA

                  
Kunjungi link teman saya:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

materi 1.UNUSA DALAM IMPLEMENTASI KAMPUS MERDEKA BELAJAR

Pelayanan kesehatan

materi 5. Pancasila sebagai dasar pembangunan Indonesia emas